Cimahi, akarmusic.com – 30 Oktober 2025 otoritas bea cukai Taiwan menahan produk makanan ringan asal Indonesia, Basreng Cracker, setelah ditemukan mengandung bahan pengawet yang tidak sesuai dengan ketentuan keamanan pangan di negara tersebut.
Menurut laporan dari Focus Taiwan, sebanyak 1.008 kilogram produk basreng ditahan di pelabuhan masuk Taiwan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa makanan ringan itu mengandung asam benzoat sebesar 0,93 gram per kilogram.
Asam benzoat sendiri merupakan bahan pengawet sintetis yang umum digunakan dalam industri makanan dan minuman untuk mencegah pertumbuhan jamur, ragi, dan bakteri. Zat ini aman digunakan dalam batas tertentu, misalnya pada produk seperti saus, minuman ringan, atau selai. Namun, aturan di Taiwan tidak memperbolehkan penggunaan asam benzoat pada jenis makanan seperti keripik ikan atau produk gorengan kering seperti basreng.
Akibat temuan tersebut, pihak Badan Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) menyatakan bahwa seluruh produk yang tidak memenuhi standar keamanan akan dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak eksportir Indonesia mengenai kasus ini. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha ekspor makanan Indonesia agar lebih memperhatikan standar dan regulasi pangan negara tujuan, terutama terkait penggunaan bahan tambahan pangan dan kadar yang diizinkan.








