Cimahi, akarmusic.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong perubahan sistem rujukan BPJS Kesehatan agar tidak lagi dilakukan secara berjenjang. Ia menilai mekanisme rujukan langsung akan menghemat biaya dan mempercepat penanganan pasien, terutama pada kasus-kasus serius.
Dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada Kamis (13/11/2025), Budi menjelaskan bahwa sistem rujukan berjenjang kerap menyulitkan pasien karena harus melalui beberapa fasilitas kesehatan sebelum mendapat penanganan sesuai kebutuhan medisnya. Ia mencontohkan pasien dengan serangan jantung yang membutuhkan bedah jantung terbuka, tetapi tetap harus melalui puskesmas, rumah sakit tipe C, dan tipe B sebelum akhirnya dapat dirawat di rumah sakit tipe A.
Menurutnya, mekanisme tersebut tidak hanya memperlambat penanganan, tetapi juga berisiko bagi keselamatan pasien. Selain itu, sistem berjenjang membuat BPJS Kesehatan harus membayar biaya layanan di setiap fasilitas yang dilalui pasien.
Budi menegaskan, jika rujukan langsung diterapkan, BPJS Kesehatan hanya perlu menanggung biaya di satu rumah sakit yang benar-benar bisa menangani kondisi pasien. Ia berharap perubahan kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan tepat bagi masyarakat.








